Rangkaian istilah “Kesehatan Inteligensia” tidak
diketemukan dari berbagai referensi baik yang bertaraf nasional maupun
internasional, yang ada hanya berupa istilah Kesehatan dan Inteligensia
terpisah secara sendiri-sendiri. Namun bila dipahami bahwa berfungsinya potensi
Intelegensi memiliki keragaman normatif yang menyebabkan setiap individu
menjadi unik adanya. Sedangkan Kesehatan lebih dipahami sebagai peningkatan
dari normatifnya jasmani dan rohani menuju kondisi sosialekonomi yang lebih
memadai (UU No.36/2009). Kesehatan dan Inteligensia ini tergambar dalam
“Evolusi Inteligensia Umum” ternyata sebagai fenomena dua hal yang saling
terkait erat yang dapat diterangkan bahwa Inteligensia tanpa Kesehatan
evolusinya kearah perburukan peradaban,
demikian pula Kesehatan tanpa Inteligensia juga tidak menjamin terjadinya kemajuan
peradaban. Dengan kata lain Inteligensia yang tidak sehat menyebabkan hancurnya
peradaban, juga sebaliknya Kesehatan yang tidak cerdas (tanpa Inteligensia) akan
menimbulkan kemunduran peradaban.
Kesehatan Inteligensia adalah aktivitas biopsikodinamik yang sehat sebagai perwujudan
dari daya atau potensi untuk memahami sesuatu melalui proses kognisi otak
normal yang meningkat perkembangannya mulai dari ”tekhnik bio-organik memproses
informasi yang disediakan oleh indra “(Hunt), “Kemampuan memori menghimpun
pengetahuan konkrit (Henmon)”, ”kemampuan hemisphere berpikir secara abstrak
(Terman)”, “Kemampuan psikomotor menyesuaikan diri (adaptasi) dengan
lingkungannya (Colvin)”. hingga “kemampuan
psikodinamik memberikan respon yang tepat (kontribusi yang baik) terhadap
stimulasi (Edward Thorndike)”
Kognisi adalah proses yang
mendasari perkembangan inteligensia yang ketika dalam kandungan perkembangan
fungsi otak serta jaras syaraf mulai dari pusat (Central Patern Generation’s)
menuju perifer dengan memberikan nutrisi dan stimulasi, sedang setelah lahir
mulai dari belakang ke depan, dari atas ke bawah, diawali phase sensomotorik
(pengembangan indera visual, auditorik dan kinestetik) mulai lahir kemudian
menjadi optimal pada 18 bulan, phase praksis (pengembangan sensasi penginderaan
menggunakan verbal bicara) dimulai 12 bulan kemudian menjadi optimal pada 24
bulan, dan phase representatif (pengembangan persepsi penginderaan menggunakan
gerakan tubuh) dimulai dari 18 bulan kemudian menjadi optimal pada 30 bulan.
Akhirnya perkembangan kecerdasan secara formal menghasilkan kemampuan analisa
oleh prefrontal corteks, memory oleh hipokampus dan emosi oleh amigdala, oleh
karena itu program intervensinya berdasar tahapan umur perkembangan dalam
siklus kehidupan. Dengan perkataan lain bahwa Kesehatan Inteligensia merupakan
perkembangan keterampilan kognisi sejak dini yang mendasari optimalisasi positif
dari jasmani, rohani, sosial dan produktifitas secara ekonomi yang sejalan
dengan definisi sehat menurut UU 39/2009 tentang Kesehatan. (Gambar 1)
Kemudian
inteligensia dikembangkan dan diukur
secara terpilah-pilah oleh Howard Gadner, dalam teorinya ia mengemukakan
sedikitnya ada delapan jenis inteligensi yang dimiliki manusia secara alami
yang dinamis, diantaranya :
1.
Inteligensi bahasa (verbal or linguistic
intelligence) yaitu kemampuan memanipulasi kata – kata didalam bentuk lisan
atau tulisan. Misalnya membuat puisi
2.
Inteligensi matematika-logika
(mathematical-logical) yaitu kemampuan memanipulasi system-sistemangka dan
konsep-konsep menurut logika. Misalkan para ilmuwan bidang fisika, matematika
3.
Inteligensi ruang (spatial intelligence)
adalah kemampuan untuk melihat dan memanipulasi pola-pola dan rancangan.
Contohnya pelaut, insinyur dan dokter bedah
4.
Inteligensi musik (musical
intelligence)adalah kemampuan memahami dan memanipulasi konsep-konsep musik.
Contohnya intonasi, irama, harmoni
5.
Inteligensi gerak-tubuh(bodily-kinesthetic
intelligence)yakni kemampuan untuk menggunakan tubuh dan gerak. Contohnya penari, atlet
6.
Inteligensi intrapersonal yaitu kemampuan
untuk memahami perasaan – perasaan sendiri, refleksi, pengetahuan batin, dan
filosofinya,contohnya ahli sufi dan agamawan
7.
Inteligensi interpersonal yaitu kemmampuan
memahami orang lain, pikiran maupun perasaan – perasaannya, misalnya politis,
petugas klinik, psikiater
8.
Inteligensi natural yaitu kemampuan
memahami keberadaan dan interaksi
berbagai makhluk yang hidup dan benda mati di alam semesta, contohnya
menjadi dokter hewan penyayang binatang, ahli pertanian-kehutanan penyayang tumbuhan,
ahli geologi batu-batuan,dll (Gambar 2)
S Sedangkan Kognitif itu sendiri merupakan aktivitas mencari,
menemukan, mengetahui dan memahami informasi (teori struktural inteligensia
Guilford), kemudian dikembangkan pengukurannya oleh Jean Piaget sehingga
diketahui tingkatan kognisi berdasarkan tahapan siklus hidup individu. Hasil
uji empiris selanjutnya beberapa pakar mencoba menilai perkembanggan kognisi yang
lebih kompleks melalui pendekatan perspektif dari mulai Perilaku (John Broadus
Watson), Humanistik (Abraham Maslow), Transpersonal (Carl Gustav Jung),
Psikodinamik (Sigmund Freud), Psikososial (Erick Erickson) hingga Neurosains
(Donald O Hebb, Roger Sperry, James Olds, Jerre Levy, dll) (Gambar 3)
Ruang lingkup kegiatan layanan Kesehatan Inteligensia mulai
dari kajian, ujicoba, implementasi dan evaluasi terhadap hasil deteksi,
stimulasi kognisi otak sesuai tahapan siklus hidup serta restorasinya dalam
program pemeliharaan, peningkatan dan menanggulagi masalah inteligensia, dalam
rangka meningkatkan kualitas biopsikodinamik sumberdaya manusia sehingga
menjadi sehat jasmani-rohani, cerdas dan mandiri secara sosioekonomi. (Gambar 4)
Oleh karena itu masyarakat dan pemerintah hendaknya secara
bersama membudayakan tatanan yang menjamin berjalannya “Proses Evolusi
Perbaikan Inteligensia Menuju Normal dan Sehat” sebagai perlindungan terhadap
hak azasi manusia dengan mengkondisikan
empat prinsip dalam bermasyarakat, yaitu: Pertama berperilaku reproduksi sehat
untuk mereduksi kelahiran preterm, BBLR, kongenital, Icterus neonatus, infeksi
HIV, dll yang jelas menurunkan daya lihat, dengar, gerak dan pikir sehingga
berisiko mengganggu optimalisasi kecerdasan. Kedua memastikan bahwa ekologi lingkungan
aman dari polusi, seperti; Asap rokok, Plumbum, Narkoba, dll yang dapat
mengganggu pertumbuhan struktur dan perkembangan fungsi otak dan jaringan
syaraf sejak konsepsi. Ketiga menjamin pelayanan gizi seimbang terutama nutrisi
mikro, seperti; Iodium, Asam folat,Asam amino, Zat Besi, Calsium, Asam lemak
Omega 3, EPA, DHA, Vitamin dll yang
secara langsung diperlukan untuk tumbuhkembangnya sel neuron dan
neurotransmiter. Dan keempat proses stimulasi atau terapi pendidik yang
disesuaikan dengan setiap tahapan perkembangan kecerdasan otak manusia sejak
janin hingga usia lanjut, baik terhadap heriditer yang normal maupun abnormal. (Gambar
5)
Analisa situasi kesehatan inteligensia menunjukkan sebagai
berikut:
KONDISI PERILAKU REPRODUKSI
Prevalensi bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR)
berkurang dari 11,1 persen tahun 2010 menjadi 10,2 persen tahun 2013. Panjang
bayi lahir, dengan angka nasional bayi lahir pendek <48 cm sebesar 20,2
persen. Di antara perempuan 10-54 tahun, di pedesaan 2,6 persen menikah pertama
kali pada umur kurang dari 15 tahun dan 23,9 persen menikah pada umur 15-19
tahun. Kehamilan pada umur kurang 15 tahun, 0,02% dan kehamilan pada umur
remaja (15-19 tahun) sebesar 1,97 persen. Sementara diperkotaan pernikahan di
atas usia 33 tahun mulai meningkat. (RISKESDAS 2013)
KONDISI LINGKUNGAN
Kadar Pb Tanah di kecamatan Ciampea Bogor 270.000 ppm (ambang batas menurut WHO 400
ppm)
Pb dalam darah penduduk 36,62 µg/dl. Diemukan juga paling
tinggi 65 mcg/dl. 12 % anak terindikasi idiot
Data dari pantai Ancol memiliki kadar Pb 0,55 ppm (N:
0.008ppm), Cd 0,1 ppm (N:0,001ppm), Merkuri 0,021 ppm (N: 0,001 ppm)
Sumber : Lestari dan Edward 2004 dalam Suherni 2010
Parameter Timbal (Pb)
|
Tingginya konsentrasi Pb di udara dapat membahayakan
manusia karena Pb merupakan logam berat yang beracun yang dapat mengakibatkan
kerusakan otak, ginjal, sumsum tulang, dan sistem tubuh yang lain pada
anak-anak. Pada pemantauan tahun 2012, rata-rata konsentrasi Pb pada 9 lokasi
titik pantau, konsentrasi Pb masih memenuhi baku mutu, konsentrasinya
berkisar dari 0.0400-0.9440 µg/m3.
|
KONDISI LAYANAN GIZI SEIMBANG MAKRO DAN MIKRO
Status Gizi Balita menurut indikator BB/U
Dapat dilihat bahwa secara nasional prevalensi yang buruk
dan kurang pada tahun 2010 adalah 17,9 persen yang terdiri dari 4,9 persen gizi
buruk dan 13,0 gizi kurang. Jika dibandingkan dengan angka prevalensi nasional
tahun 2007 (18,4 persen) sudah terlihat ada penurunan. Penurunan terutama
terjadi pada prevalensi gizi buruk yaitu dari 5,4 persen tahun 2007 menjadi 4,9
persen pada tahun 2010 atau turun sebesar 0,5 persen, sedangkan prevalensi gizi
kurang masih tetap sebesar 13,0 persen.
Bila dibandingkan dengan pencapaian sasaran MDG tahun 2015
yaitu 15,5 persen maka prevalensi berat kurang secara nasional harus diturunkan
minimal sebesar 2,4 persen dalam periode 2011 sampai 2015. Dari 33 provinsi di
Indonesia 18 provinsi masih memiliki prevalensi berat kurang di atas angka
prevalensi nasional yaitu berkisar antara 18,5 persen di provinsi Banten sampai
30,5 persen di provinsi Nusa Tenggara Barat. Urutan ke 18 provinsi tersebut
dari yang tertinggi sampai terendah adalah (1) Nusa Tenggara Barat, (2) Nusa
Tenggara Timur, (3) Kalimantan Barat, (4) Kalimantan Tengah, (5) Sulawesi
Tengah, (6) Papua Barat, (7) Gorontalo, (8) Maluku, (9) Sulawesi Selatan, (10)
Aceh, (11) Maluku Utara, (12) Kalimantan Selatan, (13) Sulawesi Tenggara, (14)
Sumatera Utara, (15) Sulawesi Barat, (16) Sumatera Selatan, (17) Jambi dan (18)
Banten. Dari segi sasaran MDG 2015 sembilan provinsi memiliki prevalensi berat
kurang di bawah sasaran MDG atau sudah mencapai sasaran. Ke 9 provinsi tersebut
adalah: (1) Sulawesi Utara, (2) Bali, (3) DI Yogyakarta, (4) DKI Jakarta, (5)
Jawa Barat, (6) Lampung, (7) Kepulauan Riau, (8) Kepulauan Bangka Belitung, dan
(9) Bengkulu. Namun demikian semua provinsi di Indonesia masih memiliki
prevalensi berat kurang masih di atas batas “non-public health problem” menurut
WHO yaitu 10,0 persen.
Riskesdas 2010
Status Gizi Balita Berdasarkan Indikator BB/TB
Salah satu indikator untuk menentukan anak yang harus
dirawat dalam manajemen gizi buruk adalah keadaan sangat kurus yaitu anak
dengan nilai Z-score < -3,0 SD. Prevalensi sangat kurus secara nasional
tahun 2010 masih cukup tinggi yaitu 6,0 persen dan tidak banyak berbeda dengan
keadaan tahun 2007 sebesar 6,2 persen. Demikian pula halnya dengan prevalensi
kurus sebesar 7,3 persen pada tahun 2010 yang tidak berbeda banyak dengan
keadaan tahun 2007 sebesar 7,4 persen. Secara keseluruhan prevalensi balita
dengan BB/TB Kurus sedikit menurun dari 13,6 persen pada tahun 2007 menjadi
13,3 persen pada tahun 2010. Terdapat 19 provinsi yang memiliki prevalensi
kekurusan diatas angka prevalensi nasional. Urutan ke 19 provinsi yang memiliki
prevalensi tertinggi sampai terendah adalah: (1) Sulawesi Utara, (2) Bengkulu,
(3) DKI Jakarta, (4) DI Yogyakarta, (5) Jawa Timur, (6) Kalimantan Barat, (7)
Sulawesi Tenggara, (8) Jawa Tengah, (9) Aceh, (10) Kalimantan Tengah, (11) Jawa
Barat, (12) Maluku, (13) Kep Bangka Belitung, (14) Papua, (15) Lampung, (16)
Kepulauan Riau, (17) Sumatera Utara, (18) Papua Barat, dan (19) Jambi.
Menurut UNHCR masalah kesehatan masyarakat sudah dianggap
serius bila prevalensi BB/TB Kurus antara 10,1 persen - 15,0 persen, dan
dianggap kritis bila di atas 15,0 persen. Pada tahun 2010, secara nasional
prevalensi BB/TB kurus pada balita masih 13,3 persen. Hal ini berarti bahwa
masalah kekurusan di Indonesia masih merupakan masalah kesehatan masyarakat
yang serius. Dari 33 provinsi, ada 5 provinsi yang masuk kategori “moderate”
(prevalensi <= 10 persen), 19 provinsi termasuk kategori “serius”
(prevalensi antara 10,1 persen sampai 15 persen), dan 9 provinsi termasuk dalam
kategori kategori kritis (prevalensi >15 persen), Berdasarkan indikator
BB/TB juga dapat dilihat prevalensi kegemukan di kalangan balita. Tabel 3.1.1.3
menyajikan prevalensi kegemukan menurut provinsi dan Gambar 3.1.1.1 menyajikan
prevalensi kegemukan secara nasional. Pada tahun 2010 prevalensi kegemukan
secara nasional di Indonesia adalah 14,0 persen Terjadi peningkatan prevalensi
kegemukan yaitu dari 12,2 persen tahun 2007 menjadi 14,0 persen tahun 2010. Dua
belas provinsi memiliki masalah kegemukan di atas angka nasional. Urutan ke 12
provinsi dari prevalensi tertinggi sampai terendah adalah: (1) DKI Jakarta, (2)
Sumatera Utara, (3) Sulawesi Tenggara, (4) Bali, (5) Jawa Timur, (6) Sumatera
Selatan, (7) Lampung, (8) Aceh, (9) Riau, (10) Bengkulu, (11) Papua Barat dan
(12) Jawa Barat.
Riskesdas 2010
Presentase serum feritin yang kurang dari normal didapatkan
lebih tinggi pada anak (25,4%). Presentase serum feritin yang kurang dari
normal pada anak tertinggi adalah kelompok umur 1-4 tahun (39,9%)
Laporan Riskesdas 2007 Bidang Biomedis
Kecenderungan proporsi kadar iodium dalam garam RT
berdasarkan hasil metoda titrasi tahun 2013. Setengah sampel RT mempunyai garam
kurang iodium (50,8%), jauh lebih rendah dibanding tahun 2007 (67,7%),
sedangkan proporsi cukup iodium (43,2%) meningkat dibanding tahun 2007 (23,4%),
dan RT dengan proporsi lebih iodium meningkat dari satu persen (2007) menjadi
lima persen (2013).
Proporsi nilai EIU (Ekskresi Iodium dalam Urin) tahun 2013
pada anak umur 6–12 tahun, WUS, ibu hamil dan ibu menyusui menurut kategori:
risiko kekurangan (<100 μg/L), cukup (100-199 μg/L), lebih dari cukup
(200-299 μg/L) dan risiko kelebihan (≥300 μg/L). Dari hasil penentuan EIU
memperlihatkan hampir seperempat dari empat kelompok sampel menunjukkan nilai
EIU <100 μg/L yang mengindikasikan kurang mengonsumsi iodium. Namun, sekitar
setengah dari sampel yang diperiksa terdeteksi EIU lebih dari cukup yaitu ≥200
μg/L.
Riskesdas 2013
KONDISI STIMULASI GANGGUAN KOGNISI
Menurut data South East Asean Nutrition’s Survey (SEANUT’s) 2012, merupakan hasil
penelitian terhadap sampel nasional BPS menggunakan test Denver pada institusi
formal Posyandu usia 2 - 5,5 tahun menunjukkan adanya keterhambatan; motorik 0,5%, bahasa 2,7%, Adaptasi 3,3% dan
kepribadian sosial 5,1%. Hal ini sebagai akibat
adanya keterhambatan perkembangan; motorik 17,2%, bahasa 4,6%, Adaptasi
3,6% dan kepribadian sosial 3,6% pada usia 0,5 – 1,9 tahun di Posyandu. Selanjutnya
pada tingkat Sekolah Dasar yang mengalami delay performance mulai dari ringan
hingga berat sebanyak 47,7%. Anak-anak inilah jelas menderita gangguan
kesehatan inteligensianya dan selanjutnya akan mengalami kesulitan dalam
belajar di sekolah.
Data dari DIRJEN PENDIDIKAN LUAR BIASA Maret 2010 jumlah
Anak Berkebutuhan Khusus 324.000 dan baru 75.000 yang bersekolah
Data sumber lain menyebutkan 7% dari total anak Indonesia
(0-18 tahun) adalah 6,2 juta tahun 2010 (WHO dalam publikasi Direktorat
GiziKIA)
Dari situasi dan analisa masalah tersebut perlu adanya gerakan
pemberdayaan masyarakat yang sehat (proporsinya 72 – 90% disetiap segmen siklus
hidup) dalam upaya promotif dan preventif kesehatan inteligensia dalam “Forum
Kecerdasan Masyarakat” dengan acuan Norma Standar Prosedur & Kriteria (NSPK)
yang telah disusun oleh lintas profesi, program dan sektor (collective action),
agar dapat mempengaruhi dan mengajak kelompok masyarakat yang bermasalah
kesehatan (proporsinya 10 – 28%) yang berisiko mengalami layanan kuratif dan
rehabilitatif ikut menjadi sehat dan cerdas, sehingga masalah bidang kesehatan segera
menurun secara signifikan. Sementara NSPK stimulasi kognisi yang telah berhasil
disusun oleh Pusat Inteligensia Kesehatan Kemenkes RI yang terbentuk sejak 2008
hingga kini, antara lain; Stimulasi Auditori Pengungkit Otak Janin (brain
booster), Pedoman Pola Asuh 3 bulan 6 tahun, Pedoman Deteksi Gangguan Kesehatan
Inteligensia Pada Anak 0-6 tahun, Pedoman Peningkatan Kecerdasan Majemuk
Remaja, Pedoman Eksekutif Brain Asesmen Usia Kerja, Pedoman Vitalisasi Otak
Lansia, serta Produk tambahan Pedoman Brain Healthy Life Style dan Pedoman
Kesehatan Inteligensia Persiapan Pra Purna Bakti.
Kesimpulan bahwa dengan mengelola “Kesehatan Inteligensia” maka
keunikan setiap orang merupakan potensi yang akan mampu mengatasi isu-isu kontroversi
tentang “nature vs nurture”, “concious vs unconcious”, “observable vs unobservable”, “free will vs deterministic”, dan “individual defferences vs universale”.
dr. Bagus Satriya Budi,
Mkes
08161462369











