Kamis, 28 Agustus 2014

KESEHATAN & INTELIGENSI

Rangkaian istilah “Kesehatan Inteligensia” tidak diketemukan dari berbagai referensi baik yang bertaraf nasional maupun internasional, yang ada hanya berupa istilah Kesehatan dan Inteligensia terpisah secara sendiri-sendiri. Namun bila dipahami bahwa berfungsinya potensi Intelegensi memiliki keragaman normatif yang menyebabkan setiap individu menjadi unik adanya. Sedangkan Kesehatan lebih dipahami sebagai peningkatan dari normatifnya jasmani dan rohani menuju kondisi sosialekonomi yang lebih memadai (UU No.36/2009). Kesehatan dan Inteligensia ini tergambar dalam “Evolusi Inteligensia Umum” ternyata sebagai fenomena dua hal yang saling terkait erat yang dapat diterangkan bahwa Inteligensia tanpa Kesehatan evolusinya  kearah perburukan peradaban, demikian pula Kesehatan tanpa Inteligensia juga tidak menjamin terjadinya kemajuan peradaban. Dengan kata lain Inteligensia yang tidak sehat menyebabkan hancurnya peradaban, juga sebaliknya Kesehatan yang tidak cerdas (tanpa Inteligensia) akan menimbulkan kemunduran peradaban.
Kesehatan Inteligensia adalah aktivitas  biopsikodinamik yang sehat sebagai perwujudan dari daya atau potensi untuk memahami sesuatu melalui proses kognisi otak normal yang meningkat perkembangannya mulai dari ”tekhnik bio-organik memproses informasi yang disediakan oleh indra “(Hunt), “Kemampuan memori menghimpun pengetahuan konkrit (Henmon)”, ”kemampuan hemisphere berpikir secara abstrak (Terman)”, “Kemampuan psikomotor menyesuaikan diri (adaptasi) dengan lingkungannya (Colvin)”. hingga  “kemampuan psikodinamik memberikan respon yang tepat (kontribusi yang baik) terhadap stimulasi (Edward Thorndike)”

Kognisi adalah proses yang mendasari perkembangan inteligensia yang ketika dalam kandungan perkembangan fungsi otak serta jaras syaraf mulai dari pusat (Central Patern Generation’s) menuju perifer dengan memberikan nutrisi dan stimulasi, sedang setelah lahir mulai dari belakang ke depan, dari atas ke bawah, diawali phase sensomotorik (pengembangan indera visual, auditorik dan kinestetik) mulai lahir kemudian menjadi optimal pada 18 bulan, phase praksis (pengembangan sensasi penginderaan menggunakan verbal bicara) dimulai 12 bulan kemudian menjadi optimal pada 24 bulan, dan phase representatif (pengembangan persepsi penginderaan menggunakan gerakan tubuh) dimulai dari 18 bulan kemudian menjadi optimal pada 30 bulan. Akhirnya perkembangan kecerdasan secara formal menghasilkan kemampuan analisa oleh prefrontal corteks, memory oleh hipokampus dan emosi oleh amigdala, oleh karena itu program intervensinya berdasar tahapan umur perkembangan dalam siklus kehidupan. Dengan perkataan lain bahwa Kesehatan Inteligensia merupakan perkembangan keterampilan kognisi sejak dini yang mendasari optimalisasi positif dari jasmani, rohani, sosial dan produktifitas secara ekonomi yang sejalan dengan definisi sehat menurut UU 39/2009 tentang Kesehatan. (Gambar 1)
Kemudian inteligensia  dikembangkan dan diukur secara terpilah-pilah oleh Howard Gadner, dalam teorinya ia mengemukakan sedikitnya ada delapan jenis inteligensi yang dimiliki manusia secara alami yang dinamis, diantaranya :
1.      Inteligensi bahasa (verbal or linguistic intelligence) yaitu kemampuan memanipulasi kata – kata didalam bentuk lisan atau tulisan. Misalnya membuat puisi
2.      Inteligensi matematika-logika (mathematical-logical) yaitu kemampuan memanipulasi system-sistemangka dan konsep-konsep menurut logika. Misalkan para ilmuwan bidang fisika, matematika
3.      Inteligensi ruang (spatial intelligence) adalah kemampuan untuk melihat dan memanipulasi pola-pola dan rancangan. Contohnya pelaut, insinyur dan dokter bedah
4.      Inteligensi musik (musical intelligence)adalah kemampuan memahami dan memanipulasi konsep-konsep musik. Contohnya intonasi, irama, harmoni
5.      Inteligensi gerak-tubuh(bodily-kinesthetic intelligence)yakni kemampuan untuk menggunakan tubuh dan gerak. Contohnya penari, atlet
6.      Inteligensi intrapersonal yaitu kemampuan untuk memahami perasaan – perasaan sendiri, refleksi, pengetahuan batin, dan filosofinya,contohnya ahli sufi dan agamawan
7.      Inteligensi interpersonal yaitu kemmampuan memahami orang lain, pikiran maupun perasaan – perasaannya, misalnya politis, petugas klinik, psikiater
8.      Inteligensi natural yaitu kemampuan memahami keberadaan dan interaksi  berbagai makhluk yang hidup dan benda mati di alam semesta, contohnya menjadi dokter hewan penyayang binatang, ahli pertanian-kehutanan penyayang tumbuhan, ahli geologi batu-batuan,dll (Gambar 2)

S    Sedangkan Kognitif itu sendiri merupakan aktivitas mencari, menemukan, mengetahui dan memahami informasi (teori struktural inteligensia Guilford), kemudian dikembangkan pengukurannya oleh Jean Piaget sehingga diketahui tingkatan kognisi berdasarkan tahapan siklus hidup individu. Hasil uji empiris selanjutnya beberapa pakar mencoba menilai perkembanggan kognisi yang lebih kompleks melalui pendekatan perspektif dari mulai Perilaku (John Broadus Watson), Humanistik (Abraham Maslow), Transpersonal (Carl Gustav Jung), Psikodinamik (Sigmund Freud), Psikososial (Erick Erickson) hingga Neurosains (Donald O Hebb, Roger Sperry, James Olds, Jerre Levy, dll) (Gambar 3)
      Ruang lingkup kegiatan layanan Kesehatan Inteligensia mulai dari kajian, ujicoba, implementasi dan evaluasi terhadap hasil deteksi, stimulasi kognisi otak sesuai tahapan siklus hidup serta restorasinya dalam program pemeliharaan, peningkatan dan menanggulagi masalah inteligensia, dalam rangka meningkatkan kualitas biopsikodinamik sumberdaya manusia sehingga menjadi sehat jasmani-rohani, cerdas dan mandiri secara sosioekonomi. (Gambar 4)
Oleh karena itu masyarakat dan pemerintah hendaknya secara bersama membudayakan tatanan yang menjamin berjalannya “Proses Evolusi Perbaikan Inteligensia Menuju Normal dan Sehat” sebagai perlindungan terhadap hak azasi manusia  dengan mengkondisikan empat prinsip dalam bermasyarakat, yaitu: Pertama berperilaku reproduksi sehat untuk mereduksi kelahiran preterm, BBLR, kongenital, Icterus neonatus, infeksi HIV, dll yang jelas menurunkan daya lihat, dengar, gerak dan pikir sehingga berisiko mengganggu optimalisasi kecerdasan. Kedua memastikan bahwa ekologi lingkungan aman dari polusi, seperti; Asap rokok, Plumbum, Narkoba, dll yang dapat mengganggu pertumbuhan struktur dan perkembangan fungsi otak dan jaringan syaraf sejak konsepsi. Ketiga menjamin pelayanan gizi seimbang terutama nutrisi mikro, seperti; Iodium, Asam folat,Asam amino, Zat Besi, Calsium, Asam lemak Omega 3, EPA, DHA, Vitamin dll  yang secara langsung diperlukan untuk tumbuhkembangnya sel neuron dan neurotransmiter. Dan keempat proses stimulasi atau terapi pendidik yang disesuaikan dengan setiap tahapan perkembangan kecerdasan otak manusia sejak janin hingga usia lanjut, baik terhadap heriditer yang normal maupun abnormal. (Gambar 5)
Analisa situasi kesehatan inteligensia menunjukkan sebagai berikut:

KONDISI PERILAKU REPRODUKSI  

Prevalensi bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR) berkurang dari 11,1 persen tahun 2010 menjadi 10,2 persen tahun 2013. Panjang bayi lahir, dengan angka nasional bayi lahir pendek <48 cm sebesar 20,2 persen. Di antara perempuan 10-54 tahun, di pedesaan 2,6 persen menikah pertama kali pada umur kurang dari 15 tahun dan 23,9 persen menikah pada umur 15-19 tahun. Kehamilan pada umur kurang 15 tahun, 0,02% dan kehamilan pada umur remaja (15-19 tahun) sebesar 1,97 persen. Sementara diperkotaan pernikahan di atas usia 33 tahun mulai meningkat. (RISKESDAS 2013)

KONDISI LINGKUNGAN
Kadar Pb Tanah di kecamatan Ciampea Bogor  270.000 ppm (ambang batas menurut WHO 400 ppm)
Pb dalam darah penduduk 36,62 µg/dl. Diemukan juga paling tinggi 65 mcg/dl. 12 % anak terindikasi idiot
Data dari pantai Ancol memiliki kadar Pb 0,55 ppm (N: 0.008ppm), Cd 0,1 ppm (N:0,001ppm), Merkuri 0,021 ppm (N: 0,001 ppm)
Sumber : Lestari dan Edward 2004 dalam Suherni 2010
Parameter Timbal (Pb)
Tingginya konsentrasi Pb di udara dapat membahayakan manusia karena Pb merupakan logam berat yang beracun yang dapat mengakibatkan kerusakan otak, ginjal, sumsum tulang, dan sistem tubuh yang lain pada anak-anak. Pada pemantauan tahun 2012, rata-rata konsentrasi Pb pada 9 lokasi titik pantau, konsentrasi Pb masih memenuhi baku mutu, konsentrasinya berkisar dari 0.0400-0.9440 µg/m3.
KONDISI LAYANAN GIZI SEIMBANG MAKRO DAN MIKRO
Status Gizi Balita menurut indikator BB/U
Dapat dilihat bahwa secara nasional prevalensi yang buruk dan kurang pada tahun 2010 adalah 17,9 persen yang terdiri dari 4,9 persen gizi buruk dan 13,0 gizi kurang. Jika dibandingkan dengan angka prevalensi nasional tahun 2007 (18,4 persen) sudah terlihat ada penurunan. Penurunan terutama terjadi pada prevalensi gizi buruk yaitu dari 5,4 persen tahun 2007 menjadi 4,9 persen pada tahun 2010 atau turun sebesar 0,5 persen, sedangkan prevalensi gizi kurang masih tetap sebesar 13,0 persen.
Bila dibandingkan dengan pencapaian sasaran MDG tahun 2015 yaitu 15,5 persen maka prevalensi berat kurang secara nasional harus diturunkan minimal sebesar 2,4 persen dalam periode 2011 sampai 2015. Dari 33 provinsi di Indonesia 18 provinsi masih memiliki prevalensi berat kurang di atas angka prevalensi nasional yaitu berkisar antara 18,5 persen di provinsi Banten sampai 30,5 persen di provinsi Nusa Tenggara Barat. Urutan ke 18 provinsi tersebut dari yang tertinggi sampai terendah adalah (1) Nusa Tenggara Barat, (2) Nusa Tenggara Timur, (3) Kalimantan Barat, (4) Kalimantan Tengah, (5) Sulawesi Tengah, (6) Papua Barat, (7) Gorontalo, (8) Maluku, (9) Sulawesi Selatan, (10) Aceh, (11) Maluku Utara, (12) Kalimantan Selatan, (13) Sulawesi Tenggara, (14) Sumatera Utara, (15) Sulawesi Barat, (16) Sumatera Selatan, (17) Jambi dan (18) Banten. Dari segi sasaran MDG 2015 sembilan provinsi memiliki prevalensi berat kurang di bawah sasaran MDG atau sudah mencapai sasaran. Ke 9 provinsi tersebut adalah: (1) Sulawesi Utara, (2) Bali, (3) DI Yogyakarta, (4) DKI Jakarta, (5) Jawa Barat, (6) Lampung, (7) Kepulauan Riau, (8) Kepulauan Bangka Belitung, dan (9) Bengkulu. Namun demikian semua provinsi di Indonesia masih memiliki prevalensi berat kurang masih di atas batas “non-public health problem” menurut WHO yaitu 10,0 persen.
Riskesdas 2010
Status Gizi Balita Berdasarkan Indikator BB/TB
Salah satu indikator untuk menentukan anak yang harus dirawat dalam manajemen gizi buruk adalah keadaan sangat kurus yaitu anak dengan nilai Z-score < -3,0 SD. Prevalensi sangat kurus secara nasional tahun 2010 masih cukup tinggi yaitu 6,0 persen dan tidak banyak berbeda dengan keadaan tahun 2007 sebesar 6,2 persen. Demikian pula halnya dengan prevalensi kurus sebesar 7,3 persen pada tahun 2010 yang tidak berbeda banyak dengan keadaan tahun 2007 sebesar 7,4 persen. Secara keseluruhan prevalensi balita dengan BB/TB Kurus sedikit menurun dari 13,6 persen pada tahun 2007 menjadi 13,3 persen pada tahun 2010. Terdapat 19 provinsi yang memiliki prevalensi kekurusan diatas angka prevalensi nasional. Urutan ke 19 provinsi yang memiliki prevalensi tertinggi sampai terendah adalah: (1) Sulawesi Utara, (2) Bengkulu, (3) DKI Jakarta, (4) DI Yogyakarta, (5) Jawa Timur, (6) Kalimantan Barat, (7) Sulawesi Tenggara, (8) Jawa Tengah, (9) Aceh, (10) Kalimantan Tengah, (11) Jawa Barat, (12) Maluku, (13) Kep Bangka Belitung, (14) Papua, (15) Lampung, (16) Kepulauan Riau, (17) Sumatera Utara, (18) Papua Barat, dan (19) Jambi.
Menurut UNHCR masalah kesehatan masyarakat sudah dianggap serius bila prevalensi BB/TB Kurus antara 10,1 persen - 15,0 persen, dan dianggap kritis bila di atas 15,0 persen. Pada tahun 2010, secara nasional prevalensi BB/TB kurus pada balita masih 13,3 persen. Hal ini berarti bahwa masalah kekurusan di Indonesia masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang serius. Dari 33 provinsi, ada 5 provinsi yang masuk kategori “moderate” (prevalensi <= 10 persen), 19 provinsi termasuk kategori “serius” (prevalensi antara 10,1 persen sampai 15 persen), dan 9 provinsi termasuk dalam kategori kategori kritis (prevalensi >15 persen), Berdasarkan indikator BB/TB juga dapat dilihat prevalensi kegemukan di kalangan balita. Tabel 3.1.1.3 menyajikan prevalensi kegemukan menurut provinsi dan Gambar 3.1.1.1 menyajikan prevalensi kegemukan secara nasional. Pada tahun 2010 prevalensi kegemukan secara nasional di Indonesia adalah 14,0 persen Terjadi peningkatan prevalensi kegemukan yaitu dari 12,2 persen tahun 2007 menjadi 14,0 persen tahun 2010. Dua belas provinsi memiliki masalah kegemukan di atas angka nasional. Urutan ke 12 provinsi dari prevalensi tertinggi sampai terendah adalah: (1) DKI Jakarta, (2) Sumatera Utara, (3) Sulawesi Tenggara, (4) Bali, (5) Jawa Timur, (6) Sumatera Selatan, (7) Lampung, (8) Aceh, (9) Riau, (10) Bengkulu, (11) Papua Barat dan (12) Jawa Barat.
Riskesdas 2010
Presentase serum feritin yang kurang dari normal didapatkan lebih tinggi pada anak (25,4%). Presentase serum feritin yang kurang dari normal pada anak tertinggi adalah kelompok umur 1-4 tahun (39,9%)
Laporan Riskesdas 2007 Bidang Biomedis
Kecenderungan proporsi kadar iodium dalam garam RT berdasarkan hasil metoda titrasi tahun 2013. Setengah sampel RT mempunyai garam kurang iodium (50,8%), jauh lebih rendah dibanding tahun 2007 (67,7%), sedangkan proporsi cukup iodium (43,2%) meningkat dibanding tahun 2007 (23,4%), dan RT dengan proporsi lebih iodium meningkat dari satu persen (2007) menjadi lima persen (2013).
Proporsi nilai EIU (Ekskresi Iodium dalam Urin) tahun 2013 pada anak umur 6–12 tahun, WUS, ibu hamil dan ibu menyusui menurut kategori: risiko kekurangan (<100 μg/L), cukup (100-199 μg/L), lebih dari cukup (200-299 μg/L) dan risiko kelebihan (≥300 μg/L). Dari hasil penentuan EIU memperlihatkan hampir seperempat dari empat kelompok sampel menunjukkan nilai EIU <100 μg/L yang mengindikasikan kurang mengonsumsi iodium. Namun, sekitar setengah dari sampel yang diperiksa terdeteksi EIU lebih dari cukup yaitu ≥200 μg/L.
Riskesdas 2013
KONDISI STIMULASI GANGGUAN KOGNISI
Menurut data South East Asean Nutrition’s  Survey (SEANUT’s) 2012, merupakan hasil penelitian terhadap sampel nasional BPS menggunakan test Denver pada institusi formal Posyandu usia 2 - 5,5 tahun menunjukkan adanya keterhambatan;  motorik 0,5%, bahasa 2,7%, Adaptasi 3,3% dan kepribadian sosial 5,1%. Hal ini sebagai akibat  adanya keterhambatan perkembangan; motorik 17,2%, bahasa 4,6%, Adaptasi 3,6% dan kepribadian sosial 3,6% pada usia 0,5 – 1,9 tahun di Posyandu. Selanjutnya pada tingkat Sekolah Dasar yang mengalami delay performance mulai dari ringan hingga berat sebanyak 47,7%. Anak-anak inilah jelas menderita gangguan kesehatan inteligensianya dan selanjutnya akan mengalami kesulitan dalam belajar di sekolah. 
Data dari DIRJEN PENDIDIKAN LUAR BIASA Maret 2010 jumlah Anak Berkebutuhan Khusus 324.000 dan baru 75.000 yang bersekolah
Data sumber lain menyebutkan 7% dari total anak Indonesia (0-18 tahun) adalah 6,2 juta tahun 2010 (WHO dalam publikasi Direktorat GiziKIA)
Dari situasi dan analisa masalah tersebut perlu adanya gerakan pemberdayaan masyarakat yang sehat (proporsinya 72 – 90% disetiap segmen siklus hidup) dalam upaya promotif dan preventif kesehatan inteligensia dalam “Forum Kecerdasan Masyarakat” dengan acuan Norma Standar Prosedur & Kriteria (NSPK) yang telah disusun oleh lintas profesi, program dan sektor (collective action), agar dapat mempengaruhi dan mengajak kelompok masyarakat yang bermasalah kesehatan (proporsinya 10 – 28%) yang berisiko mengalami layanan kuratif dan rehabilitatif ikut menjadi sehat dan cerdas, sehingga masalah bidang kesehatan segera menurun secara signifikan. Sementara NSPK stimulasi kognisi yang telah berhasil disusun oleh Pusat Inteligensia Kesehatan Kemenkes RI yang terbentuk sejak 2008 hingga kini, antara lain; Stimulasi Auditori Pengungkit Otak Janin (brain booster), Pedoman Pola Asuh 3 bulan 6 tahun, Pedoman Deteksi Gangguan Kesehatan Inteligensia Pada Anak 0-6 tahun, Pedoman Peningkatan Kecerdasan Majemuk Remaja, Pedoman Eksekutif Brain Asesmen Usia Kerja, Pedoman Vitalisasi Otak Lansia, serta Produk tambahan Pedoman Brain Healthy Life Style dan Pedoman Kesehatan Inteligensia Persiapan Pra Purna Bakti.
Kesimpulan bahwa dengan mengelola “Kesehatan Inteligensia” maka keunikan setiap orang merupakan potensi yang akan mampu mengatasi isu-isu kontroversi tentang “nature vs nurture”, “concious vs unconcious”, “observable vs unobservable”, “free will vs deterministic”, dan “individual defferences vs universale”.
 dr. Bagus Satriya Budi, Mkes
08161462369

Tidak ada komentar:

Posting Komentar